Jumat, 26 April 2013 0 komentar

BERSABAR!

Bersabar dalam menghadapi segala situasi dan keadaan hati terlebih perasaan
berharap mampu mengatur dan mengontrol emosi dalam jiwa
aku hanya ingin bisa mengerti keadaan hati ku
meski terkadang hati ku selalu berubah
Rabu, 17 April 2013 0 komentar

Hukum Wanita Memasuki Pemandian Umum


HUKUM WANITA MEMASUKI PEMANDIAN UMUM

Oleh: Annisa Rahma & Fathimah Az-Zahro’
Sejak zaman dahulu hingga saat ini banyak diantara kita khususnya wanita muslimah masuk ke tempat-tempat pemandian umum. Seperti, melakukan hajat ketika singgah di WC umum saat bepergian, perawatan kecantikan, olahraga dan sebab lainnya. Teringat hadits Rasulullah, ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, janganlah ia memasuki pemandian umum.’[1] Lalu bagaimana jika adanya darurat yang mengharuskan masuk ke dalamnya? Sedangkan hadits Rasulullah dengan tegas mengatakan terlarangnya seorang wanita memasuki pemandian umum.

I.        DEFINISI PEMANDIAN UMUM

Pemandian umum (الحمامات) dalam bahasa Arab artinya tempat yang dimasuki oleh banyak manusia untuk mandi atau untuk pengobatan. الحمام merupakan pecahan dari kata الحميم yakni air panas.

II.        DALIL BERKAITAN WANITA MEMASUKI PEMANDIAN UMUM

Di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah di sebutkan dalil-dalil yang berkaitan dengan dengan pemandian umum. Di antaranya:
Dari AlQur’an
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tetaplah kalian berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang jahiliyyah dahulu.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ
 “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam…” (Q.S. An-Nuur: 31)

Dari Assunnah
Dalil pertama: Dari Abu Malih diriwayatkan bahwa ia berkata, para wanita dari penduduk Syam pernah datang menghadap Aisyah ra kemudian Aisyah bertanya, ‘Dari mana asal kalian?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah penduduk Syam.’ Aisyah melanjutkan, ‘Mungkin kalian berasal dari Kurroh, dimana para wanitanya suka masuk ke tempat-tempat pemandian umum?’ Mereka menjawab, ‘Benar.’ Aisyah berkata, ‘Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  bersabda:
مَا مِنْ اِمْرَأَةٍ تَخْلُعُ ثِيَابَهَا فِيْ غَيْرِ بَيْتِهَا إِلاَّ هَتَكَتْ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ تَعَالَي
“Tidak ada seorang wanita pun yang melepas bajunya bukan di rumahnya sendiri kecuali dia telah membuka aib antara dirinya dengan Allah Ta’ala.” (Dikeluarkan oleh Ashabu Sunan kecuali Nasa’i, Ad-darimi, Ath-Thoyalisi, dan Ahmad. Imam Al-Hakim mengatakan, ‘Hadits ini shahih menurut syarat Shahihain’. Juga disepakati oleh Adz-Dzahabi dan lafadz ini dari Abi Daud)[2]
Sebagian ulama’ hadits menjelaskan, “Tidak diberikan keringanan (rukhshah) bagi wanita untuk masuk kamar mandi umum karena seluruh anggota tubuhnya adalah aurat, dan tidak dibolehkan membukanya kecuali dalam keadaan darurat (boleh baginya masuk kamar mandi umum). Misalnya ia sakit sehingga harus masuk kamar mandi tersebut untuk pengobatan. Atau ia selesai dari nifas dan ingin mandi suci, atau junub sementara hawa sangat dingin dan ia tidak dapat menghangatkan air dalam keadaan ia khawatir akan membahayakannya bila menggunakan air dingin.[3]
Dalil Kedua: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرْ فَلاَ يَدْخُلْ حَلِيْلَتَهُ الحَماَّمَ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرْ فَلاَ يَدْخِل الْحَمَّامَ إِلاَّ بِمِئْزَرْ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرْ فَلاَ يَجْلِسْ عَلَي مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا الْخَمِر
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyuruh istrinya untuk masuk ke kamar mandi umum, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk ke kamar mandi umum kecuali memakai kain penutup, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia duduk di meja yang di atasnya dihidangkan khamr.” (H.R. Al-Hakim, lafadznya, Tirmidzi, Nasa’i, Ahmad, Al-Jarjani dari jalur Abi Zubair, Jabir. Imam Al-Hakim berkata, ‘Hadits ini Shahih menurut syarat Muslim. Disepakati Adz-Dzahabi. Imam Tirmidzi berkata, ‘Hadits Hasan’ dan baginya hadits ini dapat dilihat di At-targhib wa At-Tarhib)
Senin, 15 April 2013 0 komentar

First Love


“Cinta pertama susah buat dilupakan loh.”
“Yang teringat sepanjang masa, biasanya cinta pertama.”
“Cinta pertama biasanya lebih terkenang.”
Ini sederet kalimat yang pernah terdengar dikalangan kita. First love atau yang biasa disebut cinta monyet hal ini terkadang menjadi momok paling berkesan dikalangan kita. Tak jarang orang yang sudah menikahpun terkadang masih mengingat cinta pertamanya. Terlebih saat ia bertemu dengannya, tentunya akan ada perasaan yang mengalir lembut dalam jiwa seseorang.
Meski cinta pertama yang kita memiliki bertepuk sebelah tangan hal itu tetap menjadi kenangan tersendiri. Mudah saja melupakan semua tentang cinta pertama yang kita milki.
-          Hapus semua tentangnya baik yang berupa benada maupun kisah yang mengenang.
-          Berusahalah menerima apa yang ada dihadapan kita. Sebab, mungkin saja yang ada dihadapan kita saat ini lebih baik dari yang dahulu.
-          Yakin akan ketentuan Yang Kuasa, kerna hanya Dia-lah yang mengetahui segala yang ada pada diri kita semua.
Mungkin beberapa saran diatasa mampu kita lakukan bersama.
Aku, kalian dan semua. Cobalah untuk menghapus masa lalu yang tak mungkin kembali lagi pada diri kita semua.
Sabtu, 13 April 2013 0 komentar

Qoul Salaf 2


Ibnu qoyyim berkata:
“Jika tujuan seorang hamba diwaktu pagi dan petang  adalah akherat, maka Allah akan menanggung seluruh kebutuhannya ia pun akan memeperolah apa yang menjadi tujuannya hal itupun dilakukan dengan memenuhi hatinya dengan kecintaan kepada Allah ta’ala.”
Hasan bin tsabit berkata:
“Tidak ada satupun dari kami yang berbuat kepada tetangganya dengan menyakiti atau mencubitnya. Sebab, kami mengetahui bahwa hak tetangga adalah amanah yang dijaga oleh orang-orang yang mulia diantara kami.”
Amir bin Abdu Qois berkata:
“Ketika aku mencintai Allah dengan tulus, Dia akan memudahkan segala musibah yang menimpa. Memberikan keridhoan kepada setiap masalah yang dihadapi. Oleh karena itu Demi cinta ku kepada-Nya aku pernah peduli dengan masalah ku pada pagi dan siang.”
Abdullah bin Mas’ud berkata:
“Allah ta’ala lebih sayang kepada hamba-Nya ketika dia mendatangi-Nya dan bertemu dengan-Nya. Daripada seorang ibu yang menghamparkan sebuah tikar untuk anaknya ditempat yang gelap.”
Sufyan Ats-Tsauri berkata:
“Sesungguhnya aku sangat ingin minum air, lalu ada seseorang yang mendahulukan ketempat air lantas menuangkan minum untukku seolah-olah ia telah mengetuk salah satu tulang rusukku yang tidak mampu aku mamblasnya.” (Mawa’izuhul Imam Sufyan Ats-Tsauri, hal 94)
Ibnu Taimiyyah berkata:
“Surga dan tamanku ada didalam dadaku, maka penjaraku adalah tempat menyendiriku dan jiwa ku adalah wisatanya, sedangkan terbunuhnya aku adalah syahadah.”
Ibrahim bin adham berkata:
“Seandainya para raja dan anak-anaknya tahu apa yang ia rasakan berupa perasaan tentre karena Allah dan kebahagiaan dengan ridho-Nya. Maka pasti akan memerangi kami dengan pedang-pedang mereka.”
Manshur bin Al-Mu’mar rahimahullah:
“Ya Allah jadikanlah semua urusan kami berada dalam petunjukmu. Jadikanlah  taqwa sebagai bekal kami. Jadikanlah jannah sebagai temapt tinggal kami. Jadikanlah kami orang yang bersyukur dengannya Engkau ridho kepada kami. Berikanlah kami sikap wara’  yang menghalangi kami dari maksiat kepada mu berikanlah kepada kami kemulian.  Akhlak yang dengannya kami bergaul dengan manusia berikanlah kami kecerdasan yang bermanfaat untuk kami.”
 
;