Jumat, 13 Desember 2013 0 komentar

“Hukum Pernikahan Seseorang yang Sudah Berzina”



Oleh: Fathimah Az-Zahra’

Semakin berkembangnya zaman, maka kehidupan manusia didunia berubah seiring dengan perkembangan tekhnologi. Kehidupan yang bergaya trend barat banyak digemmari oleh beberapa kalangan, termasuk dikalangan remaja.
Jika pada zaman era klasik banyak diantara remaja bahkan orang tua yang malu jika anaknya hamil diluar nikah. Namun, saat ini bukanlah yang tabu lagi jika seorang wanita menikah sedangkan dirinya tengah mengandung.
Pada persoalan ini, beberapa fuqoha’ berbeda pendapat. Sebagian ulama’ mensahkan pernikahan tersebut dan ada sebahagian ulama’ yang mengharamkan secara mutlak pernikahan tersebut. Allah ta’ala berfirman dalam surat An-Nur ayat 3 yang berbunyi:
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Laki-laki yang berzina tidak akan menikahi melainkan dengan wanita yang berzina, atau perempuan yang musyrik dan perempuan yang berzina tidak menikah melainkan dengan laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik. Dan hal itu diharamkan atas orang-orang mukmin.” (Q.S An-Nur:3)
Dalam mentafsirkan ayat para ulama’ berbeda pendapat:
Ibnu Abbas mengatakan: “Tidaklah laki-laki pezina itu berzina kecuali dengan pezina perempuan atau perempuan musyrik.”
Sa’id bin Jabir berkata: “Tidaklaha seorang laki-laki pezina itu ketika dia berzina kecuali dengan seorang pezina juga atau perempuan musyrik begitu juga perempuan musyrik yang berzina tidak berzina kecuali dengan yang serupa dengannya.”[1]
Jumhurul Fuqaha mengatakan bahwa yang dipahami dari ayat tersebut bukanlah mengharamkan untuk menikahi wanita yang pernah berzina. Bahkan mereka membolehkan menikahi wanita yang pezina sekalipun. Lalu bagaimana dengan lafaz ayat yang zahirnya mengharamkan itu? Para fuqaha memiliki tiga alasan dalam hal ini.
1.      Dalam hal ini mereka mengatakan bahwa lafaz 'hurrima' atau diharamkan di dalam ayat itu bukanlah pengharaman namun tanzih (dibenci).
2.      Selain itu mereka beralasan bahwa kalaulah memang diharamkan, maka lebih kepada kasus yang khusus saat ayat itu diturunkan.
3.      Mereka mengatakan bahwa ayat itu telah dibatalkan ketentuan hukumnya (dinasakh) dengan ayat lainnya yaitu:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32).
Pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar As-Shiddiq ra dan Umar bin Al-Khattab ra dan fuqaha umumnya. Mereka membolehkan seseorang untuk menikahi wanita pezina. Dan bahwa seseorang pernah berzina tidaklah mengharamkan dirinya dari menikah secara syah. Pendapat mereka ini dikuatkan dengan hadits berikut:
Dari Aisyah ra berkata, "Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda, "Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal". (HR. Thabrani dan Daruquthuni).
Beberapa diantara sahabat yang melarang mutlak menikahi wanita pezina yakni,
a.       Ali bin Abi Tholib : “Dia itu haram selamanya walaupun menikahinya dalam keadaan apapun”
b.      Abu Hanifah, Imam Malik, Ahmad : “Apabila ia hamil baik hasil hubungan dengannya atau orang lain maka haram menikahinnya.”[2]

Pada kesimpulannya boleh menikahi seorang wanita pezina hendaknya ia dalam keadaan yang sudah bertaubat kepada Allah ta’ala, melepaskan diri dari perbuatan yang keji, menyesal atas perbuatannya an berniat tidak akan mengulang kembali perbuatan tersebut. Jika seseorang ingin menikahi wanita tersebut, maka ia harus menunggu sekali haidh. Namun, jika wanita tersebut hamil, tidak boleh melakukan akad nikah kecuali setelah melahirkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Saw yang melarang seseorang yang mengalirkan air keladang orang lain.[3] Walaahu’alam.



[1] Jami’ul Bayan Tafsir Ath Thobari, Imam Abu Ja’far Muhammad Ibnu Jarir Ath Thobari, Juz 10, Darul Fikr Beirut, Cet. I Th. 1421 H/2001 M.
[2] http://errozzelharb.wordpress.com/2011/01/23/hukum-menikah-dengan-pezina/
[3] Fatwa-fatwa Tentang Wanita jld. 2 hal. 140
Sabtu, 23 November 2013 0 komentar

Sebab Ikhtilaf Diantara Para Ulama’




Oleh: Fathimah Az-Zahra’


       I.            PENDAHULUAN
Setiap individu memiliki sebuah argumen, terkadang ia mengedapankan fikrah atau manhaj yang ia pegang. Namun, pedoman hidupa kita tetap sama yakni, al-qur’an dan sunnah. Hingga tujuan dalam mengarungi sebuah kehidupanpun sama. Hanya saja, kita berada dalam naungan yang berbeda. Bagaikan nahkoda yang memiliki strategi masing-masing dalam melakukan sebuah navigasi dan arahan bagi awak kapal untuk berlayar pada tujuan yang akan ditempuhnya.[1]
Allah U berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَ أَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَ رَضِيْتُ لَكُمُ الْأَسْلاَمَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah disempuranakn untuk kamu agamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai islam itu menjadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah: 3)
Pada zaman dahulu dimana Rasulullah r masih hidup, para sahabat selalu mengembalikan setiap permasalahan kepada beliau. Jika terjadi sebuah pertentangan atau perbedaan pendapat diantara para sahabat, maka Rasululloh r menjelaskan titik permasalahannya dan sirnalah perselisihan yang terjadi. Baik melalui wahyu yang turun kepada Rasululloh r ataupun perkataan beliau.
Akan tetapi, pada masa ketika Rasululloh r wafat. Mulailah perselisihan terjadi dikalangan ulama’ namun, bukan pada persoalan aqidah. Banyak sebab yang akhirnya terjadi beberapa perbedaan pendapat dan hal ini akan dipaparkan pada makalah ini.
    II.            PEMBAHASAN
1.      Pengertian Ikhtilaf, Macam dan Hukumnya.
A.    Pengertian Iktilaf
Ihktilaf yakni, berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, baik itu perbedaan dalam rupa, warna, bahasa, pikiran, pendapat atau yang lainnya. Terkadang dapat diartikan dengan perselisihan.[2] Dalam kitab Ar-Raghib mendefinisikan ikhtilaf dengan:
والإختلاف : أن يأخذ كل واحد طريقا غير طريق الأخر فى حاله أو قوله.[3]
“Ikhtilaf adalah seseorang yang mengambil jalan atau cara yang berbeda dengan jalan yng lainnya, baik dalam keadaannya atau perkataannya.”
B.     Macam-macam Ikhtilaf
Ikhtilaf dalam islam terbagi menjadi dua bagian:
a.      Ikhtilaf yang tercela.
Yakni, ikhtilaf yang tercela serta fanatik dan ikhtilaf tersebut dicela oleh Allah U dan ummat hendaknya berhati-hati dengan perkara tersebut. Sebagimana kehati-hatian para ahlu kitab dalam memperselisihkan para Nabi-Nabi mereka dengan apa-apa yang Allah U datangkan kepada mereka. Segala bentuk larangan, perselisihan, dan yang telah ditetapkan aqidah serta ushul agama diantara sahabat Rasululloh r tidak ada yang melakukan perselisihan seperti ini.
b.      Ihktilaf yang terpuji
Yaitu, ikhtilaf yang diperbolehkan dan Allah U tidak mencela serta tidak ada larangan dalam hal itu, dan perselisihannya tidak jauh dari pembahasan seputar hal-hal yang biasa atau perkara ijtihadiyah seperti dalam perkaran dhoniyud dalalah dan hal ini terjadi dikalangan para sahabat.[4]
C.    Hukum Ikhtilaf
Tidak ada satupun ikhtilaf yang disamarkan keadaanya pada ummat, pada ummat yang terdahulu,  ummat yang ada pada zaman saat ini dan telah terjadi pada zaman sahabat Nabi.[5] Ketika mengetahui hukum dalam syari’at islam, maka kita akan menemukan tiga macam hukum didalam melakukan ikhtilaf.
a.       Bentuk pertama
Pendapat bahwa ikhtilaf merupakan perkara yang sangat penting, keutamaan dalam kedudukannya sangat tinggi dan keterangan syar’i. Maka, dalam hal ini hukum ikhtilaf menjadi kewajiban dan keutamaan yang sudah diputuskan Allah U bagi hamba-Nya. Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya berbunyi:
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentunya Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang yang diberi rahmat oleh oleh Tuhanmu.” (Q.S Hud : 118-119)
b.      Bentuk yang Kedua
Pendapat bahwa ikhtilaf merupakan suatu sikap yang terpuji dan rahmat bagi ummat serta sumber yang kuat bukan hal yang lemah dan aib, ikhtilaf juga termasuk tabi’at dari fiqih islamiyah.[6] Maka, hukum ihtilaf tersebut dalam islam diperbolehkan.
c.       Bentuk Ketiga
Pendapat bahwa sesungguhnya ikhtilaf itu tercela, dengan hal itu menimbulkan dampak pada perilaku manusia serta mendatangkan bahaya bagi mujtami’ islamiy, dan dengannya menimbulkan perpecahan yang tinggi. Maka, hukum ikhtilaf tersebut tidak diperbolehkan dan terlarang.[7] Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah rasul serta ulil amri diantara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-qur’an) dan rasul (sunnah). Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama bagi mu dan lebih baik akibatnya.” (Q.S An-Nisa’ : 59)
2.      Bagimana Terjadinya Ikhtilaf Dikalangan Shahabat?
Perbedaan pendapat (ikhtilaf) merupakan hal yang past terjadi, bahkan hal ini juga terjadi dikalangan sahabat pada masa Rasululloh r, seperti halnya perbedaan pendapat saat Rasululloh r memerintahkan sahabat pergi ke Bani Quraidhoh, beliau mengatakan:
لاَ يُصَلَيْنَ أَحَدٌ العَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَة
Artinya: “Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kamu sholat ‘Ashar kecuali di Bani Quraidhoh.” Hingga tibalah waktu sholat sedangkan para sahabat masih didalam perjalanan. Sebagian para sahabat berpendapat bahwa tidak akan sholat sampai di tempat tujuan, dan sebagian lagi berpendapat bahwa beliau tidak bermaksud demikian kemudian melaksanakan sholat. Maka, kejadian tersebut terdengan oleh Rasululloh r dan beliau tidak mencela salah satupun dari kalangan sahabat.[8]
Saat Rasululloh r wafat maka, perselisihanpun masih sempat terjadi hingga akhirnya Abu Bakar t terpilih menjadi khalifah setelah Rasululloh r. Begitu juga dengan tempat penguburan Rasululloh pun menjadi perdebatan diantara kalangan sahabat. Apakah Rasululloh akan dikuburkan di mekkah sebagaimana anak-anak beliau? Atau di Baitul Maqdis dimana tempat para Nabi terdahulu? Atau di Madinah tempat berkembangnya dakwah islam? Hingga beberapa kelompok manusia berdatangan dikediaman wafatnya beliau dan terjadi perbedaan diantara kelompopk tersebut sampai datang Abu Bakar t dan mendengar berita tersebut. Kemudian Abu Bakar t memutuskan bahwa para Nabi dikuburkan di tempat dimana ia wafat.[9]
3.      Sebab Terjadinya ikhtilaf
Jumat, 22 November 2013 0 komentar

Kesungguhan

Tenanglah terhadap harapanmu,
Tak perlu terburu buru
Tak Perlu dengan Kebohongan untuk mendapatkan
Tapi usahakan dengan kesungguh-sungguhan
Timpa hatimu dengan Keikhlasan
Apapun yang akan kau dapatkan
Usahakan dengan Cinta dan kasih
Bukan kata-kata imitasi
Nikmati setiap liku dengan ketentraman hati
Jika ia yang terbaik untuk dunia akhiratmu
Maka ia akan datang secara istimewa kepadamu
Dibukakan setiap jalannya
Dikuatkan dengan cobaan
Agar kau semakin kuat dengan apa yang kau Pegang
Kewajiban kita hanya menunaikan Hak Allah
Dengan Cinta, Allah akan menjaga Kita
Biarkan Allah yang mengatur Semuanya
Pasrah dengan apa yang telah diupayakan
Dan Minta yang terbaik terhadap yang dicita-citakan
Apapun hasil yang kau dapati itulah yang terindah untukmu
Kau takkan pernah Terluka
Kau takkan terhina
Karna Pilihan-Nya selalu indah pada waktunya
http://m.dakwatuna.com/2013/11/19/42420/kesungguhan/
Kamis, 03 Oktober 2013 0 komentar

Kaum Yahudi, Pasukan Utama Dajjal Penyala Api Peperangan


“Allah tidak menurunkan ke muka bumi -sejak penciptaan Adam as hingga hari Kiamat- fitnah yang lebih dahsyat dari fitnah Dajjal.” (HR Thabrani 20/212)
Bahkan di dalam hadits lain Nabi Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa segenap fitnah atau ujian yang bermunculan silih berganti di dunia ini adalah dalam rangka menyambut kemunculan puncak fitnah, yakni fitnah Dajjal.
Dari Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Suatu ketika ihwal Dajjal disebutkan di hadapan Rasulullah saw kemudian beliau bersabda: ”Sungguh fitnah yang terjadi di antara kalian lebih aku takuti dari fitnah Dajjal, dan tiada seseorang yang dapat selamat dari fitnah sebelum fitnah Dajjal melainkan akan selamat pula darinya (Dajjal), dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini –baik kecil ataupun besar- kecuali untuk fitnah Dajjal.” (HR Ahmad 5/389)
Berdasarkan hadits di atas berarti situasi dan kondisi beberapa waktu menjelang munculnya Dajjal merupakan situasi dan kondisi yang sangat sarat fitnah. Saat itu sistem dunia tentunya penuh masalah karena sudah mencapai kematangan tahapan untuk menyambut kedatangan sang oknum biang masalah. 
Dalam buknya, ”Dajjal-the Anti-Christ”, Ahmad Thomson berpendapat bahwa dunia yang kita jalani saat ini berupa sebuah Sistem Dajjal di mana segenap lini kehidupan tunduk kepada nilai-nilai Dajjal dan bertentangan secara diameteral dengan Sistem Kenabian yang berlandaskan nilai-nilai Rabbani. Ia kemudian menulis ”...kita akan saksikan bahwa pengambilalihan sedang berjalan lancar, nampaknya saat kemunculan si Dajjal sudah sangat dekat. Alasannya sangat sederhana: karena sistem-sistem dan para pengurusnya, yaitu sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, telah memperoleh kekuasaan yang cukup di seluruh dunia, sehingga begitu si Dajjal dikenali dan diakui, Dajjal bisa langsung dinobatkan sebagai pimpinan yang dinanti-nanti.”
Mengingat bahwa Dajjal merupakan puncak fitnah berarti berbagai fitnah yang mendahului kemunculannya tentu berkaitan erat dengan fihak yang memang menanti atau menyambut kedatangannya. Dan siapakah fihak yang paling banyak menebar fitnah sepanjang sejarah? Perhatikanlah firman Allah subhaanahu wa ta’aala di bawah ini:
“Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS Al-Maaidah 64)
Ayat di atas berbicara mengenai bangsa Yahudi. Suatu bangsa yang digambarkan Allah suka menyalakan api peperangan. Mereka merupakan ”aktor intelektual” di balik berbagai peperangan besar dan kekacauan sepanjang zaman. Mereka merupakan biang provokasi di berbagai belahan bumi, baik di zaman dahulu maupun zaman moderen. Sebagaimana mereka pula pihak di belakang upaya pembunuhan banyak Nabiyullah ’alihimus salaam. Sebagian berhasil dan sebagiannya gagal. Di antara yang gagal adalah upaya pembunuhan Nabiyullah Isa Al-Masih ’alaihis salam dan Nabiyullah Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih. Mereka itu adalah orang-orang yang lenyap (pahala) amal-amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong.” (QS Ali Imran 21-22)
Catatan hitam sejarah kejahatan dan fasad kaum Yahudi menyebabkan mereka pantas menjadi pihak yang paling menanti dan menyambut kedatangan Dajjal. Sehingga wajarlah bilamana Nabi Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam menginformasikan kepada kita bahwa pada saat kemunculan Dajjal untuk menebar puncak fitnah dan kekacauan di muka bumi, maka kumpulan manusia yang bakal menjadi pendukung utamanya ialah bangsa Yahudi. Bahkan mereka akan menjadi prajurit-prajurit utama pasukan Dajjal.
“Dajjal akan keluar dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan bersama 70.000 orang yahudi yang mengenakan topi.” (Ahmad 26/412)
Dan mengingat bahwa umat Islam merupakan pihak yang senantiasa berjuang menegakkan kebenaran ma’ruf dan mencegah kebatilan munkar, maka pantas bilamana Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa kedua entitas ini bakal berhadapan vis a vis. Satu pihak dipimpin oleh Al-Mahdi bersama Nabiyullah Isa Al-Masih ’alaihis salam dan satu pihak dipimpin oleh Dajjal. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa peristiwa berperangnya kedua pihak ahlul-haq versus ahlul-bathil ini menjadi salah satu syarat atau tanda penting sebelum tibanya hari Kiamat kelak.
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan terjadi Hari Kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi sampai Yahudi berlindung di balik batu & pohon lalu batu atau pohon berbicara “Hai Muslim, hai hamba Allah, ini Yahudi di belakangku, kemari, bunuhlah dia,” kecuali ghorqod sebab ia sungguh termasuk pohon orang Yahudi.” (Muslim 4/140)
Maka saudaraku, sudah tiba masanya kita umat Islam bersiap-siap menghadapi hari bertemunya dua pasukan tersebut. Hendaknya kita menyadari bahwa boleh jadi kemunculan puncak fitnah, yakni Dajjal, sudah sangat dekat. Di antara indikasinya Allah memberikan keleluasaan bagi kaum Yahudi, cikal bakal pasukan Dajjal, untuk merajalela di muka bumi dewasa ini.
Belum pernah Allah izinkan mereka selama berpuluh abad memiliki tatanan negara kecuali belakangan ini. Belum pernah dunia mengalami penetrasi bahkan penaklukan oleh Yahudi sedahsyat seperti di zaman kita sekarang ini. Maka pantaslah bila sebagian umat Islam bangga dan merasa tidak bersalah berkawan bahkan menjadikan kaum Yahudi sebagai pimpinan atas diri mereka. Yahudi sengaja mengaburkan isu sebenarnya soal Dajjal dari pemahaman umat Islam.
Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Dajjal tidak akan muncul sehingga manusia melupakannya dan para Imam meninggalkan untuk mengingatnya di atas mimbar-mimbar.” (HR Ahmad 34/3)
Oleh: Ustadz Ihsan Tanjung
(www.bolejadikiamatsudahdekat.com)

http://muslimdaily.net/artikel/akhirzaman/kaum-yahudi-pasukan-utama-dajjal-penyala-api-peperangan.html#.Uk4AnGcsK00
Senin, 02 September 2013 0 komentar

Tentang Ku

Aku memang seorang yang individualist ..... terkadang segalanya ingin selalu sendiri tanpa bantuan orang lain .... tapi itulah aku .... aku yang hanya ingin semua bisa terselesaikan dengan usaha diriku sendiri .... aku minta maaf jika selama ini terlalu egois dalam menyikapi tapi itulah aku ... aku yang ingin semuanya sesuai dengan keinginan ku sendiri .... ^___^

Tapi .... aku akan mencoba untuk menjadi diri yang lebih profesional dalam menyikapi sebuah permasalahan dalam hidup ku .... mencoba untuk membuka diri terlebih pada orang lain .... tidak keras kepala .... juga egois

MENCOBA MENJADI YANG LEBIH BAIK
Jumat, 10 Mei 2013 0 komentar

10 Mey 2013

HAPPY BIRTH DAY FOR ME

You're The One

HAPPY BIRTH DAY

 
;